PENYAMPAIAN SEKALIGUS PENYERAHAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (LPPD) DAN LAPORAN KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA (LKPPD) AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023
Pada hari kamis, 28 Maret 2024 pukul 09.00 WITA Pemerintah Desa Mulawarman melaksanakan Penyampaian Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Akhir Tahun Anggaran 2023. Bertempat di Gedung BPU Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Mulawarman, Perwakilan Bapak Camat Tenggarong Seberang Bapak Yulianto,S.E selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Tenggarong Seberang, Babinkantibmas Desa Mulawarman, Ketua BPD & Anggota, Ketua LPM & Anggota, Kepala Dusun Desa Mulawarman, Ketua RT Desa Mulawarman, Ketua PKK & Anggota, Ketua BUMDes Desa Mulawarman, dan Ketua Karang Taruna & Anggota.
Penyampaian Laporan Kinerja Pemerintah Desa ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan perwakilan dari Masyarakat Desa tentang penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunann Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Mulawarman selama kurun waktu satu Tahun. Penting disadari bahwa hasil yang dicapai merupakan kerja keras semua pihak, baik dari Pemerintah Desa Mulawarman maupun seluruh pelaku pembangunan Masyarakat yang ada di Desa Mulawarman. (Kamis, 28 Maret 2024) .
Penyerahan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Desa Mulawarman.
Mulawarman, 28 Maret 2024.