MULAWARMAN – Panitia Pemilihan Kepala Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan rapat terbuka di gedung BPU dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan Kepala Desa Tahun 2022, pada hari Rabu (31/08/22).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Mulawarman, Plh. Kepala Desa Mulawarman, Perangkat Desa, LPM, dan para Anggota KPPS.
Plh.Kepala Desa Mulawarman Bambang Irawan S.H menyampaikan dalam sambutannya, bahwa “Di dalam TPS nti akan dibagi menjadi 4 TPS dengan jumlah keseluruhan 36 orang Anggota KPPS, setiap 1 TPS didalamnya terdapat 9 orang Anggota KPPS yang nantinya Pesta Demokrasi ini akan dilaksanakan di Lapangan sepak Bola Desa Mulawarman pada tanggal 14 September 2022 mendatang” ujarnya.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Mulawarman Bapak Tamsir menyampaikan semua tugas dan fungsi petugas KPPS, salah satunya yaitu “KPPS bertanggung jawab menyampaikan undangan kepada para Daftar Pemilih Tetap (DPT)” sambutnya.
Perbup pembentukan KPPS diatur dalam Perbup 67 Nomor 10 Ayat 6 Tahun 2022, Beliau juga menyampaikan bahwa hari tenang masa demokrasi yaitu di tanggal 11 September 2022. Adapun SK Anggota KPPS 30 Agustus sampai dengan 29 september. Adapun untuk Hak pilih diberikan kepada masyarakat yg hanya berdomisili di Desa Mulawarman.
Penulis : (ANF)