MULAWARMAN – Pemerintah Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara telah resmi menerapkan Absensi Digital melalui aplikasi Absensi Digital dengan Scan Barcode pada hari Senin (03/10/22).
Absensi Digital ini merupakan salah satu program Desa Mulawarman yang saat ini sudah menyandang status “Desa Mandiri”. Aplikasi ini wajib dimiliki oleh seluruh Aparatur Pemerintah Desa Mulawarman sebagai pengganti absensi manual, setiap perangkat desa sudah memilki akun masing-masing untuk bisa mangakses absensi scan barcode.
Pengaplikasiannya pun terbilang cukup mudah hanya dengan scan barcode setiap jam masuk kerja dan jam pulang kerja.
Kepala Desa Mulawarman H.Mulyono,S.H dan Sekretaris Desa Bambang Irawan,S.H yang juga selaku kepala Kantor Desa Mulawarman berharap dengan adanya Aplikasi Absensi Digital ini agar para perangkat desa bisa lebih disiplin dalam operasional jam kerja serta dalam melayani masyarakat.
Penulis : (ANF)