MULAWARMAN – Pemerintah Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara menyalurkan bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 96 Kepala Keluarga penerima manfaat (KPM) dengan jumlah Rp.300.000,-/Bulan Periode Bulan Agustus Tahun 2022 yang bertempat di gedung BPU Desa Mulawarman pada hari Rabu (24/08/22).
Penyaluran bantuan tunai tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Desa Mulawarman (Bambang Irawan,S.H), para Perangkat Desa, BPD, LPM dan seluruh KPM BLT Desa Mulawarman.
Plh. Kepala Desa Mulawarman Bambang Irawan, S.H dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Bantuan Langsung Tunai yang dibagikan pada hari ini adalah untuk pembayaran bulan ke-8 (Agustus) Tahun Anggaran 2022, adapun nilai BLT yang disalurkan adalah sebesar Rp. 300.000,- setiap bulannya. Penyaluran BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan. Sesuai petunjuk dari Dinas PMD dan Kantor Camat Tenggarong Seberang, BLT ini tidak boleh ditahan-tahan dan harus segera kita salurkan,” ujarnyanya.
Beliau juga menyampaikan kepada para penerima Bantuan BLT DD ini agar tidak terlalu Iri kepada masyarakat yang menerima bantuan lainnya Baik Bantuan PKH, BPNT, dan lain-lain, karena setiap penerima bantuan lainnya juga telah mengikuti proses regulasi yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, dan begitu juga sebaliknya, Sehingga nantinya setiap warga penerima bantuan mampu sama sama menjelaskan agar tidak terjadi Kesalahpahaman, Tambah nya dalam Sambutan.
Di akhir acara Plh.Kepala Desa Mulawarman Bambang Irawan, S.H menambahkan “Kita berusaha setelah penyaluran BLT ini untuk segera menyampaikan pertanggung jawabannya sekaligus pengajuan untuk tahapan berikutnya, karena jika laporan pertanggung jawaban belum selesai maka pengajuan untuk tahap selanjutnya juga tidak bisa dilakukan,” tuturnya.
Penulis : (ANF)