MULAWARMAN- Pemerintah Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara laksanakan serah terima operasional/inventaris kendaraan sepeda motor roda 2 (dua) untuk ketua RT.01 s/d 19 yang diadakan di gedung BPU Desa Mulawarman pada hari Selasa (06/08/22).
Sarana dan prasarana memiliki keterkaitan yang sangat penting sebagai alat penunjang keberhasilan suatu proses yang dilakukan, salah satunya adalah kendaraan operasional yang menjadi faktor penunjang dalam menjalankan berbagai aktivitas lingkungan sosial.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Tenggarong Seberang, Plh.Kepala Desa Mulawarman, Babinkantibmas, Perangkat Desa, BPD, LPM, Kepala Dusun, Ketua RT.01 s/d 19, PKK, BUMdes, dan Toko Masyarakat.
Adapun operasional kendaraan bermotor roda 2 (dua) ini merupakan salah satu program pembangunan berbasis (BKKD) RT, sumber dana bantuan khusus kepada Desa melalui APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022.
Program pengadaan kendaraan bermotor roda 2 (dua) mengacu pada Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 05 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa.
Plh.Kepala Desa Mulawarman Bambang Irawan, S.H dalam sambutannya menyampaikan “Saya berharap dengan adanya bantuan kendaraan bermotor roda 2 ini dapat membantu para ketua RT untuk lebih semangat lagi melakukan pendataan di lapangan, serta meningkatkan kinerjanya dalam nelayani masyarakat” sambutnya.
Sekretaris Camat Tenggarong Seberang H.AR. Ambo Dalle, S.Sos., M.H dalam sambutannya menyampaikan agar tidak ada kendala lagi bagi para ketua RT dalam pendataan warga dilapangan, beliau pun berpesan agar kendaraan tersebut dijaga dan dirawat dengan baik.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis kepada para Ketua RT dan dilanjutkan sesi foto bersama.
Penulis : (ANF)