Musyawarah Desa Mulawarman Bahas Penyusunan RKPDes sebagai Dasar Pembangunan Tahun Mendatang
Mulawarman, 24 Juni 2026 – Pemerintah Desa Mulawarman melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mulawarman ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi masyarakat serta menyusun skala prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDes.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Mulawarman, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Tenggarong Seberang, pendamping desa, Tim Penggerak PKK, ketua RT, kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan semangat partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian tujuan pelaksanaan Musyawarah Desa, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai arah kebijakan pembangunan desa, evaluasi pelaksanaan program pada tahun berjalan, serta pembahasan usulan kegiatan yang telah dihimpun dari masing-masing dusun dan wilayah RT. Seluruh usulan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa.
Dalam forum musyawarah, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan usulan pembangunan di berbagai bidang, antara lain penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat. Pembahasan dilakukan secara terbuka dan musyawarah mufakat sebagai wujud pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Hasil Musyawarah Desa ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, yang kemudian akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyusunan RKPDes diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Mulawarman.
Pemerintah Desa Mulawarman menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan gagasan selama proses musyawarah berlangsung. Melalui sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
Musyawarah Desa ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Mulawarman dalam menerapkan prinsip perencanaan pembangunan yang partisipatif dan inklusif, sehingga setiap program yang disusun benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat serta mendukung terwujudnya Desa Mulawarman yang maju, mandiri, dan sejahtera.

