Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara di Gedung BPU Desa Mulawarman (Gedung Serbaguna)
Acara Musyawarah Desa yang dipimpin dan dibuka oleh BPD Desa Mulawarman ini di Hadiri oleh Kooordinator Kecamatan Tenggarong Seberang (Narasumber), Pemerintah Desa Mulawarman, Babinkantibmas Desa Mulawarman, Babinsa Desa Mulawarman, LPM Desa Mulawarman, Pendamping Desa Kecamatan Tenggarong Seberang, Pendamping Lokal Desa Mulawarman, Bumdes Desa Mulawarman, Kepala Dusun Desa Mulawarman, Ketua RT Desa Mulawarman, Pengurus RT Desa Mulawarman, Ketua PKK Desa Mulawarman, Puskesos Desa Mulawarman, dan Karang Taruna Desa Mulawarman.
“yang belum masuk atau yang belum terdata pada anggaran Tahun 2025 agar segera mengajukan ajuannya ke pihak BPD Desa Mulawarman, jangka waktu pengajuan ini 1 (Satu) Minggu setelah Musyawarah Desa Ini dilangsungkan, setelah pengauan diterima BPD Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang akan mengisi data tersebut ke RKP Des.” Harap Bapak Sunyoto Sismiantono,S.pd selaku Ketua BPD Desa Mulawarman dalam sambutannya.
Musyawarah Desa penyusunan RKPDes ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.
“Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan Desa Mulawarman harap disampaikan pada Musdes hari ini, jikalau ada penambahan atau perubahan harap segera dikoordinasikan ke pihak BPD Desa Mulawarman” Harap Bapak Bambang Irawan,SH selaku Sekdes Desa Mulawarman dalam sambutannya.
Setelah dilaksanakannya sambutan oleh Ketua BPD Desa Mulawarman dan Sambutan oleh Bapak Sekdes Desa Mulawarman dilanjutkan sambutan oleh Ibu Susi Sri Kumoro selaku koordinator Kecamatan. Musyawarah Desa dilakukan untuk menentukan skala prioritas dimasing-masing bidang.
Dilanjutkan pemaparan usulan RKPDes Tahun anggaran 2025 oleh Bapak Kamali (Anggota BPD Desa Mulawarman), setelah dilaksanakannnya pemaparan tersebut dilanjutkan acara sesi diskusi agar mendapatkan pemahaman yang hakiki, setelah menyelesaikan pemaparan dan sesi diskusi terhadap materi selanjutnya peserta Musyawarah Desa (Musdes) menyepakati penyususnan RKPDes Tahun Anggaran 2025 tersebut.
Berikut adalah foto dokumentasi Musyawarah Desa penyusunan RKPDes Desa Mulawarman.
Mulawarman, 12 Juni 2024
Admin by SMN